【Blok律动】8 Agustus, Gubernur Illinois JB Pritzker telah menandatangani "Undang-Undang Aset Digital dan Perlindungan Konsumen" (SB 1797) dan "Undang-Undang Terminal Mandiri Aset Digital" (SB 2319). Yang pertama memberikan wewenang kepada departemen pengawasan keuangan dan profesional negara bagian untuk mengawasi pertukaran aset digital dan perusahaan terkait, mengharuskan mereka untuk menjaga sumber daya keuangan yang memadai dan menerapkan langkah-langkah keamanan siber; yang kedua mengatur ATM enkripsi, menetapkan bahwa operator harus mendaftar dan merekam, memberikan pengembalian penuh kepada korban penipuan, biaya transaksi tidak boleh melebihi 18%, dan membatasi batas transaksi harian untuk pengguna baru sebesar 2500 dolar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
LiquidatedNotStirred
· 15jam yang lalu
Regulasi begitu ketat, bagaimana masa depannya?
Lihat AsliBalas0
WalletInspector
· 08-19 03:58
Apakah batas maksimum ATM setiap hari hanya ini?
Lihat AsliBalas0
GateUser-aa7df71e
· 08-19 03:58
Biarkan para suckers bahkan tidak bisa membeli boarding pass.
Lihat AsliBalas0
pumpamentalist
· 08-19 03:57
Jadi, ini adalah peningkatan regulasi lagi.
Lihat AsliBalas0
GasFeeSobber
· 08-19 03:55
Sudah ada pengembalian uang penipuan.
Lihat AsliBalas0
TideReceder
· 08-19 03:52
Sekali lagi, regulasi telah dilakukan.
Lihat AsliBalas0
LoneValidator
· 08-19 03:52
Terlalu kejam, 18 poin, bahkan tidak berani untuk Cut Loss seperti ini.
Illinois meloloskan dua undang-undang aset digital untuk memperkuat regulasi pertukaran dan norma ATM
【Blok律动】8 Agustus, Gubernur Illinois JB Pritzker telah menandatangani "Undang-Undang Aset Digital dan Perlindungan Konsumen" (SB 1797) dan "Undang-Undang Terminal Mandiri Aset Digital" (SB 2319). Yang pertama memberikan wewenang kepada departemen pengawasan keuangan dan profesional negara bagian untuk mengawasi pertukaran aset digital dan perusahaan terkait, mengharuskan mereka untuk menjaga sumber daya keuangan yang memadai dan menerapkan langkah-langkah keamanan siber; yang kedua mengatur ATM enkripsi, menetapkan bahwa operator harus mendaftar dan merekam, memberikan pengembalian penuh kepada korban penipuan, biaya transaksi tidak boleh melebihi 18%, dan membatasi batas transaksi harian untuk pengguna baru sebesar 2500 dolar.